Pembersihan Lahan yang Masih Dilakukan oleh Industri Kelapa Sawit Mendorong Kepunahan Spesies yang Akan Segera Terjadi serta Berdampak Besar terhadap Iklim, berdasarkan Laporan Perkembangan

UNTUK DISIARKAN SEGERA
Selasa, 10 November , 2015

KONTAK: Sebelum 11 November, hubungi Emma Rae Lierley, Emma@ran.org, U.S. 425.281.1989
Setelah 11 November, hubungi Laurel Sutherlin Laurel@ran.org, U.S. 415.246.0161

Pembersihan Lahan yang Masih Dilakukan oleh Industri Kelapa Sawit Mendorong Kepunahan Spesies yang Akan Segera Terjadi serta Berdampak Besar terhadap Iklim, berdasarkan Laporan Perkembangan mengenai Ekosistem Leuser yang Kritis
Ekspansi Perkebunan Sawit yang Merajalela di Lahan Gambut Dalam dan Habitat Utama Gajah Sumatera; Nasib Area tergantung pada Aksi Kolektif Industri Lokal, Nasional, dan Besar serta Pemerintah

San Francisco, CA – Di tengah bencana musim kebakaran hutan di Indonesia, hari ini Rainforest Action Network (RAN) merilis laporan terbaru yang mengungkap penghancuran yang masih berlangsung di salah satu area dengan kekayaan hayati tertinggi di dunia. Laporan RAN berjudul “Tempat Terakhir di Bumi: Menelusuri Perkembangan dan Tantangan Baru untuk Melindungi Ekosistem Leuser” memuat bukti adanya pembersihan lahan yang terus dilakukan oleh para penanam kelapa sawit yang mensuplai hasil panen ke pabrik di dalam wilayah ekosistem. Dalam laporan ini, ditekankan bagaimana Wilmar International, Musim Mas Group, dan Golden Agri Resources-yang dijuluki sebagai “Tiga Pembeli Besar” kelapa sawit saat ini berisiko mengambil bahan mentah dari area tersebut- dan menjabarkan langkah-langkah yang mereka serta pemerintah perlu lakukan untuk melindungi spesies langka dan sumber penghidupan masyarakat dari pembangunan industri.

Dalam laporan perkembangan tersebut dijabarkan kesempatan untuk menemukan jalan baru bagi pembangunan Provinsi Aceh di Indonesia-pembangunan yang melindungi Ekosistem Leuser, memastikan kedamaian dan mata pencaharian, serta membuka kesempatan ekonomi untuk masyarakat lokal. Presiden Joko Widodo adalah faktor kunci untuk mengamankan kesempatan ini, karena beliaulah yang memiliki kekuatan untuk menolak persetujuan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Aceh yang tertunda dan akan segera menjadi bahan gugatan perdata di pengadilan Indonesia.

Diterbitkan setahun setelah RAN pertama kali mengekspos ancaman terhadap Ekosistem Leuser pada November 2014, dalam laporan terbaru ini dapat ditemukan bahwa hutan hujan tropis terus ditebang, lahan gambut tetap dikeringkan, konflik antara masyarakat dan perusahaan terus terjadi, dan perlindungan hukum untuk Ekosistem Leuser masih saja terancam. Dalam laporan ini juga dirilis gambar satelit terbaru dan invetigasi lapangan yang mengekspos penghancuran hutan dataran rendah yang berharga serta lahan gambut yang masih terjadi demi Kelapa Sawit Berkonflik. Nama-nama perusahaan yang bertanggung jawab atas deforestasi yang memakan ekosistem yang luas namun terancam-termasuk perusahaan perkebunan milik pemerintah, PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Dari skala penghancuran yang berlangsung di area kritis ini, jelas bahwa aksi kolektif harus diambil saat ini juga, atau kita berisiko akan kehilangan Ekosistem Leuser selamanya.

Gemma Tillack, Direktur Juru Kampanye Agribisnis dari Rainforest Action Network, mengatakan:

“Ekosistem Leuser merupakan salah satu bentang alam dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia, dan jutaan orang bergantung pada ekosistem tersebut untuk pangan, air, dan sumber penghidupan. Namun nasib dari mahkota permata alam ini-termasuk lahan gambut dan hutan dataran rendah yang menjadi rumah dari harimau, orangutan, badak, gajah, serta beruang madu-bergantung pada keputusan yang dibuat saat ini.

“Tiga Pembeli Besar” berada dalam risiko membeli Kelapa Sawit yang Bermasalah dari Ekosistem Leuser, memiliki kekuatan untuk menghentikan penghancuran Ekosistem Leuser. Para pembeli ini harus meningkatkan upaya untuk bekerja dengan para pemangku kepentingan lainnya, dan insentif yang riil kepada para pemasok dan pemerintah lokal serta provinsi, untuk mendo menyediakan rong moratorium penghancuran hutan hujan dan lahan gambut serta mengamankan perlindungan hukum atas Ekosistem Leuser.

“Keseimbangan harus ditemukan antara berbagai pembangunan ekonomi dengan perlindungan hak asasi manusia, layanan ekosistem dan hutan dimana masyarakat bergantung di sana. Kesempatan ini harus diambil atau garda hutan terdepan Indonesia, termasuk aset Aceh yang paling berharga-Ekosistem Leuser-akan menjadi korban dari model pembangunan skala industri yang sama yang telah menghancurkan hutan hujan serta lahan gambut, dan menyebabkan hilangnya sumber penghidupan dari masyarakat serta mendorong perampasan tanah, konflik dan perampasan hak pekerja di Sumatera dan Kalimantan.

“Penghancuran Ekosistem Leuser akan menjadi bencana bagi jutaan masyarakat Aceh dan akan mendorong spesies langka lebih dekat lagi menuju ambang kepunahan,” sambung Gemma. “Presiden Joko Widodo memiliki kekuatan untuk bergabung dengan Tiga Pembeli Utama-beserta dengan rekan-rekannya yang belakangan ini meluncurkan Janji Kelapa Sawit Indonesia atau Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP)-untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia dan menjaga warisan alam yang tak tergantikan. Upaya untuk menghentikan penghancuran hutan dan lahan gambut-serta untuk menghentikan kebakaran hutan yang disengaja untuk ekspansi industri kelapa sawit-akan mengurangi emisi karbon Indonesia, krisis kabut asap tahunan, serta mengamankan kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat banyak.”

Laporan sepenuhnya bisa di akses di: www.ran.org/lastplaceonearth

###

Rainforest Action Network melakukan kampanye yang tegas dan keras untuk menghentikan ketagihan Amerika Utara terhadap bahan bakar fosil, melindungi hutan yang langka serta hak masyarakat adat, dan menghentikan investasi destruktif di seluruh dunia melalui pendidikan, organisir akar rumput, dan aksi langsung tanpa kekerasan. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi www.ran.org

PDF Version Available Here